Heboh, Pria Bertopeng Terekam CCTV Melakukan Pemalakan di Depan Toko Es

Heboh, Pria Bertopeng Terekam CCTV Melakukan Pemalakan di Depan Toko Es

Heboh, Pria Bertopeng Terekam CCTV Melakukan Pemalakan di Depan Toko Es-foto/Heru wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Diabadikan oleh kamera CCTV, tindakan premanisme terjadi di sebuah toko es krim di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Satu, Palembang.

Dalam rekaman tersebut, seorang pria bertopeng terlihat melakukan pemerasan terhadap seorang juru parkir yang berjaga di toko tersebut.

Merasa tidak terima dengan tindakan pemerasan tersebut, Bunyamin selaku koordinator keamanan, didampingi oleh kuasa hukumnya, mendatangi Unit Reserse Kriminal Umum (Reskrim) Polrestabes Palembang.

Menurut keterangan Bunyamin, kedatangan mereka ke Polrestabes ini adalah untuk melengkapi keterangan-keterangan dari laporan yang sudah diajukan pada Kamis, 5 Maret 2024.

BACA JUGA:Kasus Aborsi Mahasiswi Unsri Tahap Dua di Kejaksaan Negeri Ogan Ilir

"Kami datang ke sini (Polrestabes) karena dipanggil penyidik, untuk memberikan keterangan terkait laporan pemerasan oleh tersangka dengan inisial A," ungkap Bunyamin, koordinator keamanan (14/03/2024).

Bunyamin juga menyatakan bahwa tindakan premanisme seperti ini sudah sering terjadi di toko es krim tersebut, terutama terhadap tukang parkir.

"Tukang parkir kami sudah beberapa kali dimintai uang oleh pelaku premanisme ini, pak. Pelaku pernah menggunakan topeng dan terekam oleh kamera CCTV, bahkan ada juga video amatir yang merekam kejadian tersebut," tambahnya.


Pihak kepolisian oleh tkp di lokasi pemakanan pria bertopeng-foto/Heru wahyudi-PALTV

Bunyamin menambahkan bahwa jika pelaku tidak diberi uang, maka toko dan pegawainya akan merasa tidak nyaman atau resah.


Bunyamin selaku koordinator keamanan, didampingi oleh kuasa hukumnya-foto/Heru wahyudi-PALTV

"Saya berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan premanisme ini, agar pelaku yang meresahkan ini dapat segera ditangkap untuk dipertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: