4 Rumah Produsen Ciu di Kota Prabumulih Digrebek Polisi

4 Rumah Produsen Ciu di Kota Prabumulih Digrebek Polisi

AKBP Endro Aribowo SIk, Kapolres Prabumulih saat di lokasi pabrik Ciu-foto/anggi perkasa-PALTV

PRABUMULIH, PALTV.CO.ID- Polisi grebek empat rumah produsen minuman keras jenis ciu. Penggerebekan produsen ciu itu dikawasan Kelenteng, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih pada Rabu 13 Maret kemarin.

Dalam penggerebekan empat rumah produsen Ciu itu Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk terjun langsung ke lokasi bersama, Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH dan Kasat Samapta, AKP Bratanata SE

Penggerebekan produsen Ciu di kawasan Kelenteng itu karna adanya laporan dari masyarakat melalui aplikasi Banpol Polda Sumsel, karna telah meresahkan masyarakat Kota Prabumulih. 

"Kita dari Polres Prabumulih, telah melakukan penyelidikan selama dua hari dan mendapatkan lokasi pabrik pembuatan ciu. Karna adanya laporan dari aplikasi Banpol, Polda Sumsel berada di Kelenteng, Kelurahan Tugu Kecil,” kata Kapolres Prabumulih, Endro.

BACA JUGA:Duel Performa dan Kenyamanan Honda Stylo 160 VS Yamaha Grand Filano

Lebih lanjut Polisi berpangkat AKBP itu mengatakan, dari hasil penggerebekan didapati empat rumah yang memproduksi minuman keras jenis Ciu. 

"Ada 4 rumah diduga dijadikan tempat produksi atau pabrik ciu. Interogasi awal, memang ada 4 rumah produsen ciu sejauh ini,” bebernya. Untuk pemilik rumah atau pabrik Ciu ini akan dilakukan penegakkan hukum. 


Minuman keras jenis Ciu siap edar-foto/anggi perkasa-PALTV

Akan dilakukan pendataan terlebih dahulu terhadap rumah-rumah sentra produksi ciu yang telah cukup lama beroperasi selama ini.


Polisi sita alat produksi minuman keras jenis Ciu-foto/anggi perkasa-PALTV

"Kita bawa dan sita barang bukti alat pembuat Ciu di pabriknya dan termasuk pemilik pabrik nya. Kita akan lakukan pemeriksaan untuk diminta keterangan lebih lanjut untuk proses hukumnya,” tegasnya.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: