Dugaan Penggelembungan Suara di 9 TPS PPK Alang-Alang Lebar

Dugaan Penggelembungan Suara di 9 TPS PPK Alang-Alang Lebar

Dugaan penggelembungan suara di 9 TPS PPK Alang-Alang Lebar, Selasa (5/3/2024).-Hafid Zainul-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dugaan penggelembungan suara terjadi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Alang-Alang Lebar, tepatnya di masing-masing 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Srijaya dan Kelurahan Alang-Alang Lebar.

“Saya Firman Raharja melaporkan tentang penggelembungan suara yang terjadi di PPK Alang-Alang Lebar. Dan, pada hari ini juga melaporkan untuk Kelurahan Srijaya sebanyak 9 TPS sama di Kelurahan Alang-Alang Lebar sebanyak 9 TPS,” kata Advokat Firman Raharja pada hari Selasa, 5 Maret 2024.

Pihak pelapor kasus dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu Kota Palembang, Firman Raharja menambahkan, jumlah penggelembungan suara yang terjadi di PPK Alang-Alang Lebar ditemukan sebanyak 95 suara, lantaran terdapat kejanggalan dari hasil D-1 tingkat PPK, kemudian dicocokkan dengan hasil C-1 Pleno dari tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Jumlahnya keseluruhan 95 penggelembungan suara. Sama, sistemnya sama jadi C-1 Pleno berbeda dengan hasil yang dikeluarkan D-1 tingkat PPK Kecamatan,” ucap Firman Raharja.

BACA JUGA:Personel Polres Muara Enim Kawal Pengiriman Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Muara Enim


Firman Raharja menunjukkan tanda bukti telah melapor ke Bawaslu Palembang perkara penggelembungan suara di 9 TPS PPK Alang-Alang Lebar, Selasa (5/3/2024).-Hafid Zainul-PALTV

Bersama timnya, Firman Raharja melaporkan dugaan penggelembungan suara atas Caleg DPRD Kota Palembang dari Partai Demokrat Dapil 2 Palembang.

“Yang kami laporkan Caleg DPRD Kota Palembang dari Partai Demokrat Dapil 2 Palembang Nomor Urut 1,” ujar Firman Raharja.

Terkait laporan yang dilayangkan, diharapkan Bawaslu Kota Palembang dapat menindaklanjuti hingga memproses laporan dugaan penggelembungan suara.

“Kami mohon ada tindak lanjut dari Bawaslu Kota Palembang terhadap laporan kami,” pungkas Advokat Firman Raharja.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv