Bawaslu Kota Prabumulih: Pemilu di Kota Prabumulih Kondusif

Bawaslu Kota Prabumulih: Pemilu di Kota Prabumulih Kondusif

Kantor Bawaslu Kota Prabumulih--Foto : Anggi Perkasa - PALTV

PRABUMULIH, PALTV.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih menyatakan memasuki hari keempat usai pencoblosan belum ditemukan ada pelanggaran atau kecurangan berarti.

Bawaslu sudah menyediakan posko Gakkumdu di Kota Prabumulih untuk menerima pelaporan bagi setiap kecurangan dan pelanggaran dalam Pemilu 2024.

"Hingga saat ini kami belum ada menemukan pelanggaran atau kecurangan pasca pencoblosan surat suara," kata Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, Minggu (18/02/2024) 

Namun demikian, Bawaslu akan tetap menerima laporan dari masyarakat jika ada yang melaporkan pelanggaran atau kecurangan selama dalam pelaksanaan pemungutan suara ke posko baik secara langsung maupun lewat surat, sehingga Bawaslu bisa melakukan penindakan lewat Gakkumdu.

BACA JUGA:Bawaslu Ogan Ilir Ajak Peserta Pemilu Siapkan Saksi Saat Rekapitulasi di Kecamatan


Posko Gakkumdu Kota Prabumulih--Foto : Anggi Perkasa - PALTV

"Kalau dari laporan masyarakat juga belum ada masuk hingga kini ke Gakumdu kita. Tapi jika ada masyarakat yang mau melaporkan, dengan senang hati kita akan tindaklanjuti laporan tersebut dengan segera," tegas Afan.

Lebih lanjut Afan mengatakan, selama masa pencoblosan surat suara berlangsung pada Rabu (14/2) kemarin, pelaksanaan pemilu di Kota Prabumulih, masih dalam keadaan lancar, aman, kondusif dan terkendali dengan baik.

"Tidak ada yang kasus yang menonjol kami temukan selama pelaksanaan pencoblosan surat suara, semuanya masih dikategorikan tergolong lancar, aman dan kondusif serta damai hingga kini," ujarnya.

Untuk saat ini untuk kotak dan surat suara sudah berada di gudang logistik PPK di enam Kecamatan di Kota Prabumulih, dirinya telah memerintahkan Panwascam untuk terus mengawasi. 

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Temukan Indikasi Pelanggaran Administrasi hingga Pidana pada Pemilu di Sumatera Selatan


- Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma--Foto : Anggi Perkasa - PALTV

"Untuk sekarang karna kotak dan surat suara sudah berada di gudang logistik PPK, kemarin kami sudah intruksikan kepada jajaran kita ditingkat Kecamatan untuk memegang kunci juga di gudang tersebut, jadi yang memegang kunci saat ini KPU dan Bawaslu untuk menjaga hal yang tidak diinginkan," tutupnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id