Baru 7 Calon DPD RI Telah Mendaftar ke KPU Sumsel

Baru 7 Calon DPD RI Telah Mendaftar ke KPU Sumsel

Proses pendaftaran Calon DPD RI di KPU Sumsel, Senin (8/5/2023).-Firman Hidayat-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sejak dibuka pada tanggal 1 Mei 2023 lalu, sampai hari ini Senin (8/5/2023) sudah ada lima Calon DPD RI yang daftar ke KPU Sumsel.

Dari tujuh Calon DPD RI tersebut, sejauh ini menurut Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin yang ditemui di KPU Sumsel, belum ada incumbent yang melakukan pendaftaran.

Ditambahkan oleh Amrah, pihaknya akan menunggu pendaftaran Calon DPD RI ini sampai dengan tanggal 14 Mei 2023, sampai batas akhir pendaftaran dilakukan.

Sementara itu, salah satu Calon DRD RI yang telah mendaftarkan diri di KPU Sumsel, Agung Wijaya mengungkapkan setelah pendaftaran ini, dia dengan tim akan turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan mengetahui permasalahan yang dihadapi masyarakat.

BACA JUGA:Wah Ini, Penangguhan Penahanan Lina Mukherjee Terancam Dicabut!

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Banyuasin Terus Percantik Diri Jelang Kedatangan Presiden


Pihak KPU Sumsel akan menunggu pendaftaran Calon DPD RI sampai dengan tanggal 14 Mei 2023, sampai batas akhir pendaftaran dilakukan, Senin (8/5/2023).-Firman Hidayat-PALTV

Sebagai Calon DPD RI, menurut agung dirinya akan mencoba menjual sejumlah program, di antaranya masalah kesehatan, infrastruktur dan juga hukum karena dirinya merupakan seorang pengacara. 

Seperti diketahui, untuk Calon DPD RI sendiri, KPU Sumsel memutuskan sebanyak 22 calon, dari proses verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv