Gudang Penimbun BBM Ilegal di Muara Enim Terbakar

Gudang Penimbun BBM Ilegal di Muara Enim Terbakar

Gudang BBM ilegal jenis solar di kawasan Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim terbakar, Kamis (27/4/2023). Kondisi api yang membesar membuat panik warga yang berada di lokasi kejadian.-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Kamis sore, 27 April 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, warga Dusun II Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten MUARA ENIM, dihebohkan kebakaran yang cukup besar.

Api tersebut berasal dari sebuah gudang yang merupakan tempat penimbunan BBM ilegal jenis solar. Api yang membesar membuat panik sejumlah warga yang berada dekat dengan lokasi kebakaran.

Puluhan warga Desa Simpang Tanjung panik melihat api dengan asap hitam membumbung tinggi ke udara. Api berasal dari sebuah gudang tempat penimbunan BBM ilegal jenis solar yang diduga milik warga setempat berinisial W yang masih dalam pengejaran polisi.

Kejadian saat sore hari. Warga sekitar yang sedang bersantai dikejutkan dengan asap tebal dan kobaran api berasal dari gudang tersebut, sontak membuat panik penduduk desa.

BACA JUGA:KPU RI Batasi Usia Petugas KPPS Pemilu 2024

BACA JUGA:Selama Ramadan 1444 Hijriah, Kebutuhan Darah di Palembang Tercukupi


Gudang BBM ilegal jenis solar di kawasan Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim terbakar, Kamis (27/4/2023). Kondisi api yang membesar membuat panik warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.-Yansyah-PALTV

Bermula dari seorang warga yang melihat api dari dalam gudang yang tertutup pagar seng. Karena takut mendekat, warga yang mengetahui cuma melihat dari kejauhan. Tak lama kemudian, api semakin membesar hingga warga mulai panik.

Tak berselang lama, Petugas Pemadam Kebakaran yang mendapat informasi dari salah seorang warga tiba di lokasi kebakaran. Sekitar enam unit mobil pemadam kebakaran dan belasan personil diturunkan untuk memadamkan api.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi menjelaskan, kejadian kebakaran ini berawal dari saksi mata yang melihat api dari dalam gudang BBM ilegal tersebut. Karena takut, mereka hanya melihat dari kejauhan. Gudang yang dipenuhi solar dan benda mudah terbakar, membuat api cepat membesar dan menyambar seisi gudang tersebut.

Kejadian kebakaran gudang penimbunan BBM solar ilegal ini sekitar pukul 15.00 WIB. Api kemudian berhasil dipadamkan oleh Petugas Pemadam Kebakaran sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi gudang yang cukup jauh dari pemukiman warga, sehingga tidak ada rumah warga yang menjadi korban kebakaran walau api dari gudang tersebut cukup besar.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tunggu Informasi Mahasiswa yang Terjebak di Sudan

BACA JUGA:Puncak Cuaca Panas Ekstrem, BMKG Sumsel Imbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan Sepanjang Mei 2023


Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi.-Yansyah-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv