Belum Tuntas, Kantor Pos Tetap Salurkan BSU Sampai Ada Perintah Pusat

Belum Tuntas, Kantor Pos Tetap Salurkan BSU Sampai Ada Perintah Pusat

Suasana kantor pos palembang-Redaksi PALTV-PALTV.CO.ID

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Hingga saat ini Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah UMR yang dilakukan pihak PT Pos Cabang Utama Palembang tak kunjung selesai lantaran munculnya sejumlah kendala baru.

Executive General Manager PT Pos KCU Palembang Fendi Anjasmara mengatakan hingga saat ini penyaluran BSU masih dilakukan pihak PT Pos KCU Palembang lantaran capaian penyaluran masih berkutat di atas 52 persen dari total 59 ribu penerima BSU.

BACA JUGA:Utilitas Listrik di Simpang Fly Over Sekip Mulai Dipindahkan

Lambatnya penyaluran BSU sendiri disebabkan sejumlah faktor seperti banyak pekerja yang terkendala akses informasi terkait penyaluran BSU lantaran sudah tidak bekerja lagi atau habis masa kontrak dan domisili penerima tidak diketahui pihak perusahaan masing-masing.

Pihak PT Pos sendiri kini berkoordinasi dengan Disnaker, BPJS ketenagakerjaan serta PIC perusahaan-perusahaan, untuk mengetahui domisili penerima.

Penyaluran BSU sendiri masih akan terus dilakukan PT Pos hingga adanya perintah penghentian penyaluran.

BACA JUGA:Tim Ahli Minta Pemasangan Lift di Jembatan Ampera Dikaji Ulang

Untuk itu kini penyaluran door to door di setiap perusahaan terus dikebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id