Jadikan Rumah Sebagai Lokasi Produksi Senjata Api Rakitan, Resedivis Diringkus!

Jadikan Rumah Sebagai Lokasi Produksi Senjata Api Rakitan, Resedivis Diringkus!

Polsek Rambang Dangku Pelaku pembuatan senjata api rakitan diamankan Team Tarantula Polsek Rambang Dangku.-foto/mardiansyah-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Rumah yang berlokasi di Desa Subab Jeriji, kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim di grebek Team Tarantula, Satreskrim Polsek Rambang Dangku.

Penggerbekan inj berawal dari informasi masyarakat yang curiga terkait kegiatan pemilik rumah. Dari penggerebekan tersebut Team Tarantula mengamankan Imbang Allazi (23) yang juga seorang resedivis kasus 363

Pelaku diananakan dan dibawa ke mapolsek Rambang Danggu untuk diproses hukum. Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Rambang Dangku Ipda Pamaris Malau SH mengatakan kalau anggota sudah berhasil membongkar produksi rumahan yang membuat secara mandiri senjata api ilegal

Pelaku sendiri sudah kita amankan bersama barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan berbentuk laras pendek jenis patahan, 5 butir aminusi jenis cal 5.56 mm, 5 besi berbentuk laras pendek, 1 buah selongsong amunisi 9 mm, 1 buah kayu berbentuk gagang senjata api dengan besi laras panjang, dan 1 unit replika senjata api jenis pistol. 

BACA JUGA:Libur Nataru Penumpang Bus Meningkat, Tiket Rute Jakarta-Bandung Paling Banyak Dibeli

Dan diaita juga alat-alat yang digunakan pelaku untuk membuat senjata api rakita berupa mesin las merek RYU 450 watt, 1 buah mesin gerinda, 1 buah mesin bor , 1 unit ragum, 1 buah kikir, 1 gulung kawat las, 1 kunci inggris, 1 buah pukul besi, 4 buah per kecil, 3 kaca mata las, dan 1 buah kunci T serta berbagai plat besi dan pipa dari berbagai ukuran. 

" Semua barang bukti kita manakan bersama pelaku guna penyelidikan lebih lanjut" jelas Pamaris. 

Dari informasi yang diberikan oleh masyarakat yang resah karena pelaku Imbang sering terlihat membuat senjata api laras pendek jenis patahan. 


Polsek Rambang Dangku Pelaku pembuatan senjata api rakitan diamankan Team Tarantula Polsek Rambang Dangku.-foto/mardiansyah-PALTV

Atas informasi ini dirinya memerintahkan Team Tarantula yang sudah mengumpulkan data sebelumnya langsung meluncur ke TKP untuk mengamankan pelaku. 

Benar saja saat Team Tarantula melakukan penggerebekan pada Kamis, (14/12/23) sekitar pukul 18.30 WIB dan mengamankan pelaku banyak barang bukti terkait laporan pembuatan senjata api rakitan.

"Anggota yang menyusuri TKP akhirnya mereka menemukan senjata api rakitan yang telah jadi disimpan ditumpukan daun pisang bersama amunisinya" uangkapnya. 

Pelaku yang diamankan oleh Team Tarantula pimpinan Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku Ipda Nendri SH langsung melakukan pemeriksaan oleh penyidik terkait kejahatan pelaku. 

BACA JUGA:Meriahkan Natal: Panduan yang Perlu Diketahui dalam Merayakan dengan Hati dan Penuh Keharmonisan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: