Mau Mandi Junub Tapi Tak Ada Air, Begini Solusinya

Mau Mandi Junub Tapi Tak Ada Air, Begini Solusinya

Cara Mandi Junub saat Tidak Ada Air-- Foto : freepik.com/stories

PALEMBANG, PALTV.CO.ID -  Dalam praktik keagamaan Islam, menjaga kesucian diri dari hadats (keadaan najis) merupakan bagian integral dari ibadah. hadats dibedakan menjadi dua jenis, yakni hadats kecil dan hadats besar.

Untuk menghilangkan kedua jenis hadats tersebut, umumnya diperlukan penggunaan air melalui wudhu atau mandi besar.

Namun, terdapat kondisi tertentu di mana penggunaan air tidak memungkinkan, seperti keterbatasan pasokan air atau uzur karena alasan kesehatan.

Dalam situasi ini, Islam memberikan solusi alternatif yaitu tayamum, sebagai pengganti mandi junub atau wudhu. Hal ini ditegaskan dalam ajaran Islam dan dijelaskan dalam beberapa kitab fiqih.

BACA JUGA:7 Arti Mimpi Makan Jeruk: Benarkah Pertanda Baik Akan Menemukan Pasangan Hidup?

Menurut KH Afifuddin Muhajir dalam bukunya, Fathul Mujibil Qarib, "Kedua dan ketiga adalah mengusap wajah dan mengusap kedua tangan hingga siku.

Usapan pada keduanya dilakukan dengan dua tepukan, tepukan pertama untuk wajah dan tepukan kedua untuk kedua tangan. Keempat tertib tepukan pada wajah dan kedua tangan.

Tidak ada bedanya pada semua itu apakah tayamum sebagai pengganti wudhu, pengganti mandi wajib, atau pengganti basuhan anggota wudhu."

Basis hukum tayamum sebagai alternatif untuk bersuci dari hadats kecil dan hadats besar juga dijelaskan dalam kitab Kifayatul Akhyar. Menurut Taqiyuddin Al-Hishni, "Tayamum secara syariat adalah menyampaikan debu ke wajah dan kedua tangan dengan syarat khusus." 

BACA JUGA:Doa-doa Penangkal Banjir Saat Musim Hujan

Dasar hukum tayamum disebutkan dalam Surat Al-Maidah ayat 6, "Lalu kalian tidak menemukan air, maka hendaklah bertayamum dengan debu yang suci."

Dengan demikian, tayamum dapat dijadikan alternatif sah dan sahih untuk bersuci dalam kondisi ketika air tidak tersedia. Selain itu, tayamum juga dapat digunakan sebagai pengganti wudhu dan mandi junub.

Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam ajaran Islam untuk memudahkan umat dalam menjalankan ibadah, terutama dalam kondisi-kondisi sulit seperti kekurangan air. Semoga informasi ini bermanfaat bagi umat Muslim yang berada dalam situasi serupa. Wallahu a‘lam.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag.go.id