Bahaya Aborsi Ilegal yang Bisa Berujung Kematian pada si Ibu

Bahaya Aborsi Ilegal yang Bisa Berujung Kematian pada si Ibu

Bahaya aborsi ilegal yang bisa berujung kematian pada si ibu.--freepik.com/@freepik

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Terkait kasus aborsi ilegal yang menewaskan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), Ketua Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Selatan, yang juga dokter spesialis kebidanan dan kandungan konsultan onkologi ginekologi, dr Rizal Sanif SpOG mengatakan, tindakan aborsi ilegal merupakan tindakan yang membahayakan bagi korban aborsi, lantaran memaksakan kandungan untuk keluar atau berkontraksi.

"Aborsi ilegal tentu sangat membahayakan bagi si penderitanya. Karena kehamilan yang tidak diinginkan, sehingga korban mencari tempat melakukan aborsi," kata dr Rizal Sanif SpOG saat ditemui pada hari Senin, 20 November 2023.

Selain itu menurut dr Rizal Sanif, tindakan aborsi ilegal bisa dilakukan dengan berbagai macam cara. Bisa menggunakan alat bantu, minum obat penggugur kandungan, hingga mengurut di bagian yang bisa menggugurkan kandungan.

“Aborsi ilegal ini biasanya bisa mengunakan alat, bisa menggunakan obat, bisa menggunakan sesuatu apapun yang dia gunakan dengan tujuan untuk itu (menggugurkan kandungan), misal diurut,” jelas dr Rizal Sanif SpOG.

BACA JUGA:Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi: Versi Ketua RT, Orok Sudah Keluar Lalu Dibuang ke WC


dr Rizal Sanif SpOG, Ketua MKEK IDI Wilayah Sumatera Selatan, Senin (20/11/2023).-Ekky Saputra-PALTV

Dalam melakukan aborsi ilegal, biasanya dilakukan oleh korbannya sendiri, bantuan orang lain, atau dengan tenaga yang tidak memiliki kompeten untuk melakukan aborsi.

"Korban bisa melakukan aborsi sendiri, dengan orang lain, atau dengan  tenaga yang tidak mempunyai kompetensi untuk melakukan aborsi. Karena aborsi ini ilegal, tentu menyalahi Undang-Undang," kata dr Rizal Sanif SpOG.

Selain itu, aborsi ilegal bisa menyebabkan terjadinya pendarahan yang dapat menyebabkan kematian jika tidak segera diberikan pertolongan.

"Dampak yang paling utama itu adalah pendarahan. Pendarahan itu bisa menyebabkan kematian jika dia tidak segera diberikan pertolongan, tidak mau berhenti nanti pendarahan dari kemaluannya,” ujar dr Rizal Sanif SpOG.

BACA JUGA:Alasan Cacat Janin, Apakah Boleh Calon Ibu Aborsi, Lalu Bagaimana Menurut Hukum Islam?

Proses aborsi ilegal bisa berdampak pula terjadinya infeksi pada kemaluan korban yang melakukan aborsi. Dari infeksi inilah, yang menurut dr Rizal Sanif, dapat pula menyebabkan kematian.

“Infeksi ini juga banyak kasusnya. Dari infeksi ringan hingga infeksi berat bisa meyebabkan kematian, ini yang paling banyak merugikan," terang dr Rizal Sanif SpOG, Ketua MKEK IDI Wilayah Sumatera Selatan.

dr Rizal Sanif memandang perlunya pengawasan terkait jual beli obat-obatan yang bisa menyebabkan kontaksi rahim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv