Polisi Amankan Pemilik Rumah yang Terbakar di Lorong Romi M Nur Jakabaring

Polisi Amankan Pemilik Rumah yang Terbakar di Lorong Romi M Nur Jakabaring

satu unit gubuk yang berisikan sejumlah derigen bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite ludes terbakar di amuk si jago merah--Foto : Heru - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Terkait kebakaran yang terjadi di jalan gubernur haji bastari, tepatnya di lorong romi M Nur, kelurahan 8 Ulu, kecamatan Jakabaring Palembang pada selasa (14/11/2023) sekira pukul 18.15 wib. 

Akibat peristiwa kebakaran itu, satu unit gubuk yang berisikan sejumlah derigen bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite ludes terbakar di amuk si jago merah. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah didampingi Kanit Pidsus Iptu ledi mengatakan dirinya mendapat informasi dari masyrakat bahwa telah terjadi kebakaran, sehingga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) . 

"Dari TKP kebakaran ini di temukan sejumlah derigen yang berisikan bbm, diduga api pertama kali dari korsleting arus listrik sehingga menyambar ke derigen yang berisikan minyak tersebut sehingga membuat api cepat membesar," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah . 

BACA JUGA:Optimalkan Keamanan dan Mutu Pasar Pangan Segar Aman, DKP Banyuasin Gelar Bimtek PAS AMAN 2023


AKBP Haris Dinzah di dampingi kanit pidsus iptu ledi mengatakan dirinya mendapat informasi dari masyrakat bahwa telah terjadi kebakaran--Foto : Heru - PALTV

masih di katakan akbp haris dinzah, dirinya menyangkal kalau yang terbakar tersebut tempat penampungan bahan bakar minyak.

"ya kalau tempat penampungan bukan ya, memang ada orang yang menitipkan minyak itu, yang dari informasi yang kita dapat minyak tersebut untuk di jual kembali secara eceran, " ungkap AKBP Haris Dinzah. 

Ditambahkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, untuk pemilik rumah sudah kita amankan dan di bawa ke Mapolrestabes Palembang. 

"Pemilik nya sudah kita bawa kekantor, untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk orang yang menyewanya sedang dilakukan pendalaman," ujar kasat reskrim polrestabes palembang, AKBP Haris Dinzah.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id