Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, Disdukcapil Jemput Bola

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, Disdukcapil Jemput Bola

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, Disdukcapil Jemput Bola-foto/sandi pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Berbagai bidag di lingkungan Pemerintah Kota PALEMBANG mulai bergerak sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing guna meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satunya seperti pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota PALEMBANG.

Ditemui sebelum rapat bersama Komisi I DPRD kota Palembang, Kepala Dinas Dukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini mengatakan menjelang Pemilu, data dari Dirjen Dukcapil terkait Pemilih Pemula di Palembang sudah didapat, yakni sekitar 15.500 jiwa yang belum memiliki KTP karena masih duduk di jenjang SMA, namun pada Pemilu usianya dinilai akan mencukupi untuk ikut memilih pada Pemilu.

“kategori Pemilih Pemula ya, yang sudah mencapai usia 17 tahun pada Pemilu, kita sudah mendapatkan dari Dirjen Dukcapil, jadi kurang lebih 15.500.” Katanya.

Terkait hal tersebut, Disdukcapil Palembang sudah melakukan jemput bola di 60 sekolah, dan Kelurahan-kelurahan guna melakukan perekaman bagi pemilih pemula yang usianya masih 16 tahun, dan langsung melakukan pencetakan KTP bagi pemilih pemula yang usianya sudah 17 tahun.

BACA JUGA:Polisi Masih Mendalami Penyebab Kebakaran yang Menewaskan 1 oOrang di Lorong Family Setia 7 Ulu Palembang

Ditambahkan Dewi Isnaini, untuk jumlah pemilih pemula di Palembang diperkirakan lebih tinggi dari Pemilu tahun 2019 lalu. sementara untuk progres perekaman jemput bola yang dilakukan sudah mencapai 92 persen.

“Jadi anak-anak pemilih pemula ini kan rata-rata masih sekolah. Jadi kita sudah turun di sekitar 60 sekolah SLTA, dan sisanya kita ke Keluraha.


Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, Disdukcapil Jemput Bola.-foto/sandi pratama-PALTV

Alhamdulillah, sudah mendekati 92 persen. jadi pemilih pemula yang belum 17 tahun saat ini sudah bisa melakukan perekaman, dan untuk yang sudah 17 tahun akan dicetakan KTP elektronik.” Pungkas Kepala Dinas Dukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: