Mahasiswa Serukan Copot Kapolda Sumsel, Ada Apa?

Mahasiswa Serukan Copot Kapolda Sumsel, Ada Apa?

Mahasiswa Serukan Copot Kapolda Sumsel, Ada Apa?-Foto/mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Setelah Kota Palembang kembali diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan selama beberapa hari terakhir. Hal ini terjadi pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Presiden HMI Cabang Palembang Chandra dengan tegas menyatakan bahwa mahasiswa dan masyarakat di Sumatera Selatan (Sumsel) melayangkan mosi tidak percaya kepada Polda Sumsel atas penanganan karhutla di Sumsel yang hingga saat ini belum juga terselesaikan.

Menurutnya, beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan belum ditindaklanjuti secara hukum. 

Chandra mengklaim bahwa hukum tampaknya diterapkan secara ketat pada tingkat individu, tetapi tidak begitu ketat pada perusahaan.

BACA JUGA:Dishub Palembang Antisipasi Kecelakaan Lintas Sungai Musi Akibat Kabut Asap

Penegakan hukum oleh polisi, khususnya Polda Sumatera Selatan, memastikan bahwa tindakan mereka hanya berlaku untuk masyarakat umum dan tidak berlaku untuk perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan.

Mereka yang terlibat dalam pembakaran harus diadili tanpa terkecuali. Hukum tidak boleh tajam ke perorangan dan tumpul ke perusahaan."

Chandra menjelaskan bahwa meskipun pihak kepolisian, TNI dan pemerintah provinsi Sumatera Selatan telah melakukan upaya-upaya untuk memitigasi dan mencegah kebakaran hutan dan lahan, namun kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan belum dapat diatasi.

Chandra menambahkan: "Jika perusahaan yang terlibat dalam pembakaran lahan tidak mengambil sikap tegas, maka upaya pencegahan akan sia-sia. 

BACA JUGA:Motor Impian Anak Muda! Tampilan dan Spesifikasi Kawasaki Ninja 7 Hybrid dan Kawasaki Ninja Full Listrik e-1

Mereka yang terlibat dalam pembakaran lahan dengan cepat dibuang, sementara sebaliknya, penegakan hukum terhadap perusahaan lamban."

Oleh karena itu, Nazri, koordinator aksi, meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk mencopot Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dari tanggung jawab satuan tugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumatera Selatan. 

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kebakaran hutan dan lahan yang terus terjadi di Sumatera Selatan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: