Gawat! Ada 25 Kotak Suara Rusak yang Diterima KPU Banyuasin dan akan dikembalikan ke KPU Pusat

Gawat! Ada 25 Kotak Suara Rusak yang Diterima KPU Banyuasin dan akan dikembalikan ke KPU Pusat

Gawat! Ada 25 Kotak Suara Rusak yang Diterima KPU Banyuasin dan akan dikembalikan ke KPU Pusat.-Foto/Suryadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV,CO.ID- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin, sudah menerima 6.380 kotak suara dari KPU RI.kotak suara yang diterima, langsung disimpan di gudang KPU Banyuasin di Jalintim Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Kamis (19/10/2023).

Menurut Ketua KPU Banyuasin Nurul Mubarok, pihaknya sudah mengirim data ke KPU Pusat untuk meminta kotak suara sebanyak 12.820 kotak suara. Namun yang dikirim oleh KPU Pusat hanya 6.380 kotak suara. 

"Dari kotak suara yang diterima sebanyak 6.380 kotak suara, ada 25 kotak suara yang rusak. 

Kotak suara yang rusak ini, akan kami kembalikan lagi ke KPU Pusat untuk diganti yang baru," ucapnya. 

Penerimaan kotak suara dari KPU Pusat ini, lanjut Nurul Mubarok merupakan pengiriman tahap pertama. 

BACA JUGA:Kenali Perbedaan Mobil 3 Silinder dan 4 Silinder Sebelum Anda Membeli Mobil Baru

Selanjutnya, akan kembali menunggu kiriman tahap kedua sebanyak 6.440 kotak suara.

Kotak suara yang sudah diterima KPU Banyuasin ini, akan disimpan di lima gudang di Jalintim Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin. 


Gawat! Ada 25 Kotak Suara Rusak yang Diterima KPU Banyuasin dan akan dikembalikan ke KPU Pusat.-Foto/Suryadi-PALTV

"Untuk logistik berupa kotak suara ini, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Nanti, dari pihak kepolisian yang akan melakukan pengamanan logistik yang ada," tutup.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: