Dhab, Kadal Gurun yang Boleh Dimakan Oleh Umat Islam ? Beginilah Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Dhab, Kadal Gurun yang Boleh Dimakan Oleh Umat Islam ? Beginilah Penjelasan Ustadz Adi Hidayat--Foto : SS_Youtube@Ustadz Adi Hidayat
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Islam adalah agama yang amat peduli dengan berbagai urusan maupun aktivitas umatnya. Dhab, Kadal Gurun yang menjadi perbincangan pun dikaji apakah boleh dimakan oleh Umat Islam.
Tahukan anda apa itu Dhab? Kadal yang hidup digurun, Bagaimana aturan dalam agama islam yang boleh dimakan atau tidak oleh Umat Islam?
Untuk itu Pengetahuan anda Dhab atau kadal gurun ini akan dijelaskan Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat akan menjelaskan secara detail tentang Dhab, kadal gurun ini, sebab Salah satu hal yang tidak lepas diatur dalam agama Islam ialah menyangkut persoalan makanan.
BACA JUGA:Memahami Makna Panggilan 'Habib', dan Sejarah Keturunan Nabi Muhammad di Indonesia
Seperti yang kita ketahui makanan merupakan hal yang amat dibutuhkan manusia untuk mempertahankan hidupnya. Demikian pula makanan juga memiliki fungsi dalam menjaga kesehatan diri kita.
Untuk itu, dalam agama Islam mengatur ketat urusan ini, berbagai jenis makanan telah banyak diperbolehkan untuk dimakan tentunya tidak sedikit pula kita sebagai muslim dilarang untuk memakan makanan tertentu.
Seperti halnya daging babi, anjing, reptil dan hewan berkuku tajam, dan beberapa jenis hewan atau makanan lain tentu nya berbagai hal tersebut haram untuk dimakan.
Namun, tahukah kamu ada salah satu reptil yang ternyata di perbolehkan bagi umat islam untuk memakannya ?
BACA JUGA:Kalimat Terakhir Habib Mahdi bin Muhammad Syahab Yang Tak Terlupakan Bagi Ustadz Abdul Somad
Hewan ini adalah Dhab, dhab merupakan sejenis kadal yang hidup di kawasan gurun. Berbeda dengan kadal pada umumnya yang lebih diharamkan untuk dimakan, sebaliknya hewan ini malah diperbolehkan untuk dimakan.
Beberapa dalil telah menjadi acuan mengapa hewan ini bisa atau diperbolehkan bagi umat muslim untuk memakannya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ustadz Adi Hidayat sempat membahas persoalan hukum diperbolehkannya memakan Dhab ini.
Dalam tausiahnya yang diunggah di kanal youtube Audio Dakwah ia menjelaskan bagaimana dhab tersebut dapat di halalkan untuk dimakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber