Tiktok Digugat Oleh Utah Pemerintah Amerika Serikat, Ada Apa?
Tiktok digugat pemerintah amerika serikat.--(Sumber foto: instagram @teknologi.id)
PALEMBANG, PALTV. CO. ID- Utah menjadi negara bagian amerika serikat pada hari Selasa yang mengajukan gugatan terhadap TikTok, dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut “memancing” anak-anak ke dalam kebiasaan media sosial yang membuat ketagihan dan tidak sehat.
TikTok memikat anak-anak untuk menggunakan media sosial selama berjam-jam, salah mengartikan keamanan aplikasi, dan secara menipu menggambarkan dirinya sebagai perusahaan yang independen dari perusahaan induknya di Tiongkok, ByteDance, Utah, yang diklaim dalam gugatannya. “Kami tidak akan berdiam diri sementara
Seperti Dilangsir ctvnews, perusahaan-perusahaan ini gagal mengambil tindakan yang memadai dan berarti untuk melindungi anak-anak kami. Kami akan meminta pertanggungjawaban perusahaan media sosial dengan cara apa pun yang diperlukan,” kata Gubernur Republik Spencer Cox pada konferensi pers yang mengumumkan gugatan tersebut. yang diajukan ke pengadilan negara bagian di Salt Lake City.
Arkansas dan Indiana telah mengajukan tuntutan hukum serupa sementara Mahkamah Agung AS bersiap untuk memutuskan apakah upaya negara untuk mengatur platform media sosial seperti Facebook, X, dan TikTok melanggar Konstitusi. Masalah kesehatan masyarakat disebutkan dalam gugatan Utah.
Penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang menghabiskan lebih dari tiga jam sehari di media sosial melipatgandakan risiko kesehatan mental yang buruk, termasuk kecemasan dan depresi, menurut tuntutan hukum tersebut.
"TikTok merancang dan menggunakan fitur-fitur algoritma yang menyuapi anak-anak dengan konten yang tak ada habisnya dan dikurasi dengan baik sehingga anak-anak kita kesulitan untuk melepaskan diri.
TikTok merancang fitur-fitur ini untuk meniru mesin slot kejam yang menarik perhatian anak-anak dan tidak membiarkan mereka pergi," Pengacara Utah Jenderal Sean Reyes mengatakan pada konferensi pers.
Gugatan tersebut bertujuan untuk memaksa TikTok mengubah “perilaku destruktifnya” sambil mengenakan denda dan hukuman untuk mendanai upaya pendidikan dan mengatasi kerusakan yang terjadi pada anak-anak Utah, kata Reyes. Juru bicara TikTok Hilary McQuaide tidak segera membalas pesan email untuk meminta komentar atas gugatan tersebut.
Utah awal tahun ini menjadi negara bagian pertama yang mengesahkan undang-undang yang bertujuan membatasi penggunaan aplikasi media sosial seperti TikTok oleh anak-anak dan remaja. Undang-undang tersebut akan mulai berlaku tahun depan.
Mereka akan memberlakukan jam malam digital pada orang-orang di bawah 18 tahun, yang mengharuskan anak di bawah umur mendapatkan izin orang tua untuk mendaftar ke aplikasi media sosial dan memaksa perusahaan untuk memverifikasi usia semua penggunanya di Utah.
Peraturan ini juga mewajibkan perusahaan teknologi untuk memberi orang tua akses ke akun dan pesan pribadi anak-anak mereka, sehingga meningkatkan kekhawatiran di antara beberapa aktivis anak mengenai dampak lebih lanjut terhadap kesehatan mental anak-anak. Merampas privasi anak-anak, kata mereka, dapat merugikan anak-anak LGBTQ+ yang orang tuanya tidak menerima identitas mereka.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: