DPRD Kota Palembang Bahas Penambahan Propemperda 2026
Suasana Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III DPRD Kota Palembang yang membahas penambahan Propemperda Tahun 2026.--Foto : Suryadi - PALTV
Puncak agenda rapat paripurna ditandai dengan persetujuan bersama antara DPRD Kota Palembang dan Pemerintah Kota Palembang terhadap materi yang telah dibahas. Persetujuan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Palembang.
Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri, Mengatakan, rapat yang bertujuan tentang APBD 2025 yang dibahas di tahun 2026, yang mana laporan tersebut merupakan pertanggung jawaban Walikota Palembang Ratu Dewa dan hasilnya akan dilabim oleh pihak DPRD Kota Palembang.
BACA JUGA:Diplomasi Budaya Indonesia di Kazakhstan: Ketika Identitas Bangsa Menjadi Bahasa Persahabatan

Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri,--Foto : Suryadi - PALTV
Melalui pelaksanaan Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III ini, DPRD Kota Palembang bersama Pemerintah Kota Palembang kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pembentukan regulasi yang adaptif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Diharapkan, setiap keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam mendukung pembangunan Kota Palembang yang maju, tertata, berkelanjutan, dan semakin memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

