54 Peserta Ikuti Tes CAT Seleksi Calon Anggota KPID Sumsel

54 Peserta Ikuti Tes CAT Seleksi Calon Anggota KPID Sumsel

Pansel Tes CAT Seleksi Calon Anggota KPID Sumsel-M. Aidil-PALTV

Sri Rahayu menegaskan, calon anggota KPID Sumsel harus memiliki pemahaman yang kuat mengenai dunia penyiaran, khususnya terkait etika penyiaran dan tanggung jawab penyampaian informasi kepada publik.

“KPID memiliki peran strategis dalam pengawasan isi siaran, termasuk media sosial yang kini juga menjadi perhatian. Harapannya, kualitas penyiaran di Sumatera Selatan semakin baik dan mampu menjadi sumber informasi yang sehat serta edukatif bagi masyarakat,” katanya.


Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumatera Selatan, Zulkarnain, -M. Aidil-PALTV

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumatera Selatan, Zulkarnain, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel mendukung penuh proses seleksi serta kinerja KPID sebagai lembaga independen pengawas penyiaran.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk KPID, untuk meningkatkan kualitas penyiaran. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus benar, berimbang, dan tersaring,” ujar Zulkarnain.

BACA JUGA:Pro Kontra KUHP dan KUHAP, Praktisi Hukum Ingatkan Risiko Ketidakpastian

BACA JUGA:Hakim PN Sekayu Putus Kasus Penganiayaan Dokter, Hukuman Diperingan lewat RJ

Ia berharap, anggota KPID Sumsel yang terpilih nantinya mampu menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id