Paltv Night Run

Ratusan Sopir Truk Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Kebijakan Solar dan Jam Operasional

Ratusan Sopir Truk Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Kebijakan Solar dan Jam Operasional

Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengemudi Sumatera Selatan Bersatu (FKPSSB) kembali turun ke jalan, Senin (8/12/2025). -M. Aidil-PALTV

Mustofa juga menilai pemerintah hanya melihat kemacetan dari sudut pandang dalam kota. “Di luar kota tidak ada kemacetan karena antrean solar. Masalahnya justru terjadi karena penumpukan di dalam kota. Ke depan kami berharap sopir truk dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan agar kebijakan tidak berat sebelah,” tambahnya.

BACA JUGA:Menjelang Libur Nataru, 37.620 Tiket Kereta Api Sudah Terjual

BACA JUGA:Masyarakat Palembang Antusias Ikuti Paltv Night Run Festival 2025


Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Sumsel, Apriyadi, menemui massa aksi dan menyatakan komitmen untuk meneruskan tuntutan tersebut kepada Gubernur Sumsel.-M. Aidil-PALTV

Di sisi lain, pemerintah provinsi langsung menanggapi aspirasi para sopir. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Sumsel, Apriyadi, menemui massa aksi dan menyatakan komitmen untuk meneruskan tuntutan tersebut kepada Gubernur Sumsel.

“Kami berterima kasih kepada kawan-kawan pengemudi yang sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Hari ini juga tuntutan mereka yang berjumlah empat poin akan kami laporkan kepada Bapak Gubernur untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Apriyadi.

Menurutnya, penyelesaian masalah ini membutuhkan koordinasi lintas lembaga. “Permasalahan ini tidak hanya berada di tangan pemerintah provinsi, tetapi juga menyangkut stakeholder seperti Pertamina, BPH Migas, kepolisian, dan pemerintah kota. Semua akan kami undang untuk membahas solusi komprehensif,” katanya.

Apriyadi mengakui memang terjadi keluhan dari masyarakat terkait kemacetan akibat antrean solar, terutama karena pengemudi kerap mengantre tidak tertib. “Kadang antreannya melebar sampai memakan badan jalan dan bahkan double. Ini menimbulkan kemacetan sehingga banyak pihak komplain. Karena itu pemerintah mengambil kebijakan dengan pertimbangan situasi di lapangan,” ujarnya.


Semua tuntutan yang intinya kami meminta agar kebijakan terkait BBM yang hanya boleh dibeli mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB segera direvisi atau dibatalkan karena sangat berdampak kepada sopir truk, -M. Aidil-PALTV

BACA JUGA:Youges Putra Merly Paradika Resmi Jabat Ketua IYD Sumsel Periode 2025–2027

BACA JUGA:Rebranding Fave+ Hotel Palembang Hadirkan Layanan Lebih Modern

Ia menegaskan bahwa pemerintah sudah meminta Pertamina menjaga suplai BBM di Palembang dan wilayah Sumsel. “Kewenangan distribusi ada di Pertamina. Maka mereka juga akan kita undang untuk menjelaskan kebutuhan sebenarnya di lapangan,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id