Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank ke PT BSS dan PT SAL,
penyidik menetapkan enam orang tersangka setelah melalui proses pemeriksaan dan gelar perkara. Lima di antaranya langsung dilakukan penahanan.-M. Aidil-PALTV
Dalam proses analisis kelayakan kredit, para pihak diduga memasukkan data dan dokumen yang tidak sesuai fakta, serta penggunaan dana kredit tidak berjalan sebagaimana tujuan awal. Akibatnya, fasilitas pinjaman tersebut kini berstatus macet.
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 KUHP Subsidair Pasal 3 UU Tipikor dengan pasal penyertaan yang sama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id


