Paltv Night Run

Umrah Mandiri Disahkan, AMPHURI Sumbagsel Dorong Pengawasan Ketat

Umrah Mandiri Disahkan, AMPHURI Sumbagsel Dorong Pengawasan Ketat

AMPHURI Sumbagsel dorong pengawasan ketat penyelenggaraan umrah mandiri setelah Pemerintah RI sahkan UU Nomor 14 Tahun 2025, Senin (27/10/2025).--Tangkapan layar youtube.com/@AlQuran4KOfficial

“Selama ini, umrah mandiri seperti berjalan bersembunyi. Dengan adanya UU ini, jadi lebih terang dan ada aturannya. Kami menyambut baik, namun tetap berharap ada turunan aturan yang lebih detail,” kata Kuswariansyah.

Lebih lanjut, Kuswariansyah menegaskan, AMPHURI tidak merasa cemas dengan disahkannya kebijakan ini.

Justru, ia melihatnya sebagai bentuk penegasan peran masing-masing, di mana PPIU tetap berfungsi mengoordinir jamaah dalam skala besar.

BACA JUGA:Galang Dukungan Inisiasi Indonesia Tentang Royalti, Menkum Supratman Bertemu Perwakilan China-Asean di Xi’an,

BACA JUGA:Sriwijaya FC Kian Terbenam: Belum Juga Cicipi Kemenangan di Liga 2

“Kalau umrah mandiri mungkin maksimal hanya lima orang, sedangkan kami bisa memberangkatkan lebih dari 30 jamaah,” pungkas Kuswariansyah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: paltv