Walikota Palembang Tegaskan Perwali No.26 Tahun 2019 Direvisi
Walikota Palembang Ratu Dewa, pada Senin 15 September 2025, memimpin rapat Koordinasi Pengaturan Lalulintas kendaraan Besar Pengangkut di Jalan-jalan Protokol kota Palembang, --Foto : Sandy Pratama - PALTV
Ditambahkan Walikota Palembang, Pemkot Palembang akan membentuk tim untuk membahas jam keluar masuk truk bertonase besar, dan merevisi Perwali Palembang nomor 26 tahun 2019.
"Revisi Perwali Palembang akan dikebut dengan rapat berkelanjutan oleh tim yang kita bentuk." Ujar Walikota Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes POL. Harryo Sugihhartono --Foto : Sandy Pratama - PALTV
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes POL. Harryo Sugihhartono mengatakan untuk jangka pendek penanganan lalulintas truk bertonase besar, akan dibentuk tim dari Kepolisian, dan Dishub kota.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: paltv.co.id


