Kejati Sumsel Geledah Rumah Mantan Gubernur Alex Noerdin Terkait Kasus Pasar Cinde
Kejati Sumsel kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan korupsi mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Cinde.--Foto : Mulyadi - PALTV

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya Kejati Sumsel dalam menelusuri aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak dalam proyek yang telah lama mangkrak tersebut.--Foto : Mulyadi - PALTV
Selanjutnya, tim Pidsus melanjutkan penggeledahan ke rumah sejumlah pihak lain yang diduga terlibat, termasuk kediaman Edi Hermanto di Perumahan Kedamaian dan rumah mantan Walikota Palembang, Harnojoyo, di kawasan Jalan Soekarno-Hatta.
Langkah intensif ini mempertegas komitmen Kejati Sumsel dalam menuntaskan kasus yang merugikan negara dan meresahkan publik tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: paltv.co.id


