Anev Perda Karhutla, Kemenkum Sumsel Gelar Koordinasi di Kabupaten Musi Banyuasin
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) melaksanakan kegiatan koordinasi Analisis dan Evaluasi (Anev). --foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Sebagai tindak lanjut, Kemenkum Sumsel akan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pada bulan Juni mendatang. FGD ini akan menjadi ruang diskusi bagi para pemangku kepentingan guna menyempurnakan hasil Anev atas Perda Karhutla tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


