Sudah Berulang Kali, Pencuri Ikan Asin di Jakabaring Akhirnya Diringkus
Sudah Berulang Kali, Pencuri Ikan Asin di Jakabaring Akhirnya Diringkus--Foto : Suryadi - PALTV
Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp500 ribu. Mulyadi pun telah mengakui perbuatannya saat diamankan. Kini, pelaku telah diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor Seberang Ulu I Palembang untuk diproses lebih lanjut.
“Kami akan membuat laporan polisi dengan harapan pelaku dihukum sesuai perbuatannya,” tegas Syamsudin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: paltv.co.id


