4. Nasabah hanya diberi waktu 90 hari jika gagal membayar akan dicatat sebagai nasabah bermasalah.
Dengan informasi berikut ini semoga bermanfaat bagi Anda.(*)
Berita ini sudah tayang di radartegal.com berjudul, "Jangan Takut, Begini Cara Hapus Data Pribadi di Pinjol Sampai Bersih"