Mereka juga telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, dengan penagihan yang dilakukan melalui call center dan aplikasi.
4. Shopee Pinjam:
Shopee Pinjam adalah layanan pinjaman dari Shopee yang menawarkan berbagai produk pinjaman, termasuk pinjaman tunai dan pinjaman barang.
Seperti yang lain, Shopee Pinjam telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, dengan penagihan yang dilakukan melalui call center dan aplikasi.
5. Danakini:
Danakini adalah platform pinjol yang menawarkan berbagai produk pinjaman, termasuk pinjaman tunai dan pinjaman barang.
Mereka juga telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, dengan penagihan yang dilakukan melalui call center dan aplikasi.
BACA JUGA:Lokak Cuan Gratis Untukmu! Cuma Nonton Video di Aplikasi Ini, Langsung Cair Saldo DANA Rp200 Ribu
Semua pinjol yang disebutkan di atas telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK, termasuk dalam hal sistem penagihan.
OJK telah mengatur bahwa pinjol hanya boleh melakukan penagihan melalui call center, aplikasi, atau surat, dan dilarang melakukan penagihan secara langsung ke rumah nasabah.
Jadi, sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan pinjaman online, pastikan bahwa pinjol yang Anda pilih telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Dengan cara ini, Anda dapat menghindari pinjol ilegal yang melakukan penagihan dengan cara yang tidak sesuai dengan aturan.
Dengan memilih salah satu dari 5 pinjol aman ini, Anda dapat merasa lebih percaya diri dalam mengatasi kebutuhan keuangan Anda tanpa khawatir adanya debt collector yang mendatangi rumah Anda.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mencari pinjol yang aman dan terpercaya.(*)
Berita ini sudah tayang di radartegal.com berjudul, "5 Pinjol Aman Tanpa Khawatir DC Lapangan Datang, Bunga Rendah dan Terawasi oleh OJK"