2. Pekerja dengan gaji atau upah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Regional (UMR).
3. Anda harus lolos seleksi dalam pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyaring tingkat perekonomian masyarakat.
4. Anggota keluarga penerima manfaat yang sudah meninggal dunia.
5. Keluarga penerima manfaat yang memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai pendamping sosial.
BACA JUGA:Update Shio Besok Senin 24 September 2023: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Monyet
6. Masyarakat yang memiliki usaha yang terdaftar dalam database Administrasi Hukum Umum (AHU).
Setelah memahami syarat-syarat penerima Bansos BPNT, Anda dapat melanjutkan dengan proses pendaftaran secara online. Berikut adalah cara melakukan pendaftaran DTKS secara online:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
2. Buka aplikasi tersebut.
3. Isi data diri sesuai dengan kolom yang diminta, termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap sesuai KK dan KTP.
4. Unggah foto KTP dan swafoto diri yang memegang KTP.
5. Pastikan data yang diisi benar, lalu klik "Buat Akun Baru."
6. Verifikasi email dan aktivasi akun dari Kemensos.
BACA JUGA:Dramatis! SSB Faramel Hatta Juara Minisoccer U-12 PAL TV 2023 Lewat Adu Penalti
7. Setelah registrasi berhasil, akses menu "Daftar Usulan" dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos.