5. Buat Password:
Buatlah password yang kuat yang akan digunakan untuk login ke laman SSCASN.
6. Periksa Data:
Pastikan semua data telah terisi dengan benar karena data yang sudah disimpan tidak dapat diubah.
7. Kode Captcha:
Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan."
8. Cek Ulang Data:
Periksa ulang data Anda untuk memastikan semuanya benar dan bahwa swafoto Anda jelas.
BACA JUGA:Lokak Cuan! Fitur DANA Kaget Ada Saldo DANA Gratis Rp155.000 Tanpa Ribet Langsung Cair
9. Selesai:
Tekan tombol "Iya" untuk menyelesaikan proses pendaftaran akun.
Ingatlah bahwa akun SSCASN akan digunakan sepanjang proses seleksi CPNS dan PPPK. Oleh karena itu, penting untuk menjaga dan mengingat kata sandi yang telah Anda buat dengan baik.
Perlu diingat bahwa data kependudukan Anda akan divalidasi berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu akun.
BACA JUGA:Tren Cat Rambut Anak Muda Masa Kini, Bukan Sekedar Menyamarkan Warna Rambut ALami
Menggunakan dua atau lebih NIK yang berbeda dapat mengakibatkan diskualifikasi dan/atau tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(*)