PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Siskaeee kembali absen dari panggilan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (19/9/2023).
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa Siskaeee bersama dengan 15 pemeran film dewasa lainnya telah dijadwalkan oleh pihak kepolisian untuk diperiksa terkait rumah produksi film porno yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Siskaeee sendiri tidak dapat menghadiri pemeriksaan tersebut, dengan alasan bahwa dia saat ini berada di Kamboja dan memiliki urusan pekerjaan yang harus diselesaikan.
Penjelasan ini disampaikannya melalui Instastory yang dia unggah di akun Instagram pribadinya, @vip_siskaeenya3.
"Saya memang tidak bisa hadir dalam panggilan pertama karena saya sedang di Kamboja untuk tampil dalam suatu acara," ungkapnya dalam video yang dibagikan melalui Instastory.
BACA JUGA:Pelaku Begal Payudara Ditangkap Warga, Aksinya Sempat Terekam Kamera Pengawas
Siskaeee menegaskan bahwa dia pasti akan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (25/9/2023) pekan depan. Dia berkomitmen untuk bekerja sama dan memberikan kesaksian yang diperlukan terkait kasus ini.
“Kemudian tanggal 25 September saya akan berada di Polda Metro Jaya untuk memberikan kesaksian di hadapan penyidik. Saya akan memberikan informasi yang jelas, lengkap, transparan, dan kerja sama penuh,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kombes Ade Safri Simanjutak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Siskaeee dan 15 pemeran lainnya karena mereka absen saat panggilan sebelumnya pada Jumat (15/9/2023).
Ade Safri menjelaskan bahwa rencananya pemeriksaan sebelumnya akan dilakukan di Subdit Siber Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, namun, tidak ada satu pun dari para pemeran yang hadir dalam pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA:Pemerintah Cina Batasi Peredaran Iphone 15, Malah Sarankan Warganya Beli Produk Lokal Huawei Terbaru
Ade mengungkapkan bahwa alasan ketidakhadiran para pemeran adalah karena surat panggilan tidak sampai kepada mereka, sebagian di antaranya sudah berpindah tempat tinggal.
“Surat panggilan telah dikirimkan penyidik kepada saksi-saksi yang berada di luar kota atau pulau, namun surat tersebut dikembalikan dengan alasan saksi berpindah lokasi”. ditemukan,” jelas Kompol Ade Safri.
Dalam menghadapi situasi ini, pihak berwenang akan mengirimkan kembali surat panggilan kepada para pemeran yang tidak menerima surat panggilan pertama.
Sehubungan dengan itu, kami akan mengirimkan surat panggilan pada Selasa untuk menjadwalkan pemeriksaan, ujarnya.(*)