PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Memilih Bank Konvensional atau Bank Syariah untuk kredit kepemilikan rumah, agak membingungkan.
Masing-masing punya kelebihan dan kekurangan. Bank Syariah identik dengan non riba, tapi sebagian orang berpendapat yang namanya kredit tetap saja dikatakan menjadi riba. Lalu apa bedanya dengan kredit bank konvensional.
Memiliki rumah, adalah impian setiap orang terutama mereka yang sudah berumah tangga. Membeli rumah adalah salah satu keputusan finansial terbesar yang akan diambil oleh sebagian besar orang dalam hidup mereka.
Salah satu pertanyaan yang mungkin muncul saat memutuskan untuk membeli rumah adalah, "Dari mana saya harus mendapatkan kredit kepemilikan rumah?".
Salah satu pilihan yang harus dipertimbangkan adalah antara bank konvensional dan bank syariah. Kedua jenis lembaga keuangan ini memiliki pendekatan yang berbeda dalam menyediakan kredit kepemilikan rumah.
Bank Konvensional, Bank konvensional adalah lembaga keuangan yang mengikuti prinsip-prinsip ekonomi konvensional dan praktik perbankan tradisional.
Mereka menawarkan berbagai produk dan layanan keuangan, termasuk kredit kepemilikan rumah, dengan bunga yang dikenakan pada pinjaman tersebut.
Keuntungan dan kerugian dari memilih bank konvensional untuk mendapatkan kredit kepemilikan rumah.
BACA JUGA:Kisah Tragis Anne Boleyn: Ratu Inggirs Yang Dituduh Selingkuh Hingga Berujung Hukuman Mati Oleh Raja
Keuntungan, kemudahan Akses, Bank konvensional cenderung memiliki jaringan cabang yang lebih luas dan ATM yang lebih mudah diakses, membuatnya lebih nyaman bagi banyak orang.
Produk yang Beragam, mereka menawarkan berbagai jenis kredit kepemilikan rumah dengan pilihan suku bunga tetap atau berubah, sehingga Anda dapat memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda.
Kerugian, bank konvensional mengenakan bunga pada pinjaman, yang dapat menjadi beban finansial tambahan dalam jangka panjang.
Tidak Sesuai bagi Muslim, bagi individu yang ingin mematuhi prinsip-prinsip syariah Islam, bank konvensional mungkin tidak sesuai karena bunga dianggap haram dalam Islam.