Bagi yang lulus seleksi administrasi yang diumumkan, kemudian dijadwal untuk tes kompetensi PPPK, yang dijadwalkan 5-29 November 2023. Untuk seleksi kompetensi ini dilakukan oleh BKN Kantor Regional VII Palembang.
“Tes akan dilakukan secara CAT yang diselenggarakan di BKN Kantor Regional VII Palembang, dengan hasil yang dapat langsung ditentukan,” terang Edi Setiawan.
BACA JUGA:Pos Penjagaan di Pemkab Muara Enim Kosong, 300 lebih Satpol PP Unjuk Rasa Tuntut Kejelasan Nasib
Untuk itu, masyarakat calon tenaga PPPK yang mengikuti seleksi penerimaan, diimbau untuk tidak tergiur dengan iming-iming oknum tertentu yang mengatasnamakan dapat memberikan kelulusan masuk menjadi PPPK dengan syarat imbalan, baik berupa uang maupun lainnya.*