Tim BPBD Banyuasin dengan Bantuan Helikopter Water Bombing Antisipasi Karhutla

Selasa 05-09-2023,18:04 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Devi Setiawan

M Rhoma Dona juga mengimbau kepada masyarakat khususnya Kabupaten Banyuasin, dalam membuka lahan untuk pertanian atau sawah, agar tidak melakukan dengan cara pembakaran hutan dan lahan. Karena menurut Rhoma Dona, itu bisa ditindak pidana selama sepuluh tahun penjara dan didenda uang Rp10 miliar.*

Kategori :