Pemkot Palembang Minta Kendaraan Truk Besar Mematuhi Aturan

Sabtu 10-12-2022,14:44 WIB
Reporter : Abidin Riwanto
Editor : PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Maraknya kendaran besar melintasi jalan perkotaan di luar jam oprasional yang telah menyalahi aturan. 

Sejumlah truk nekat melintasi perkotaan sehingga membuat sebagian masyarakat menjadi geram karena truk besar sudah menyalahi aturan yang justru membuat kemacetan lalu lintas hingga membahayakan pengendara lainnya.

Menanggapi keluhan tersebut Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda meminta kendaaran khusus truk besar untuk mematuhi aturan.

Pemerintah maupun pihak terkait akan bersikap tegas terhadap truk nakal yang masih saja melintas mulai dari peringtan ringan sedang hingga dijatuhkan sanksi hukuman yang berat.

BACA JUGA:Minim Petugas, Truk Besar Bebas Keluyuran di Dalam Kota

“Selain itu, pemerintah kota Palembang juga meminta masyarakat untuk aktif jika masih menemukan kendaraan truk nakal melintas diluar jam operasional segera melaporkan sehingga bisa kita tindaklanjuti,” ujar Fitri.

Sementara pengamat kebijakan publik Sumsel Permana menyayangkan atas kembali maraknya kendaran besar melintasi jalan perkotaan di luar jam oprasional yang telah menyalahi aturan.

Permana menilai sejumlah truk nekat melintasi perkotaan tersebut nampak jelas semenjak aturan polisi dilarang menilang manual.

BACA JUGA:Tiga Bulan Air Tak Mengalir, Warga Muara Gula Baru Geruduk Kantor PDAM

“Hal ini pun sudah pasti membuat masyarakat geram karena truk besar sudah menyalahi aturan  yang justru membuat kemacetan lalu lintas hingga membahayakan pengendara lainnya,” kata Permana.

Permana menegaskan sudah sepatutnya pemerintah maupun pihak terkait bersikap tegas  terhadap truk nakal yang masih saja melintas bukan hanya melakukan peringtan keras saja,  namun wajib dijatuhkan sanksi hukuman yang berat.

 

Kategori :