Modal Senpi Mainan dan Kaos Polisi, Polisi Gadungan di Palembang Kelabui Mahasiswi

Jumat 11-08-2023,18:49 WIB
Reporter : Mulyadi
Editor : Devi Setiawan

"Saya kenal dengan korban saat korban tinggal di sebelah kosan saya," ujar tersangka M Arief Fikriansyah.

Lantaran tidak mempunyai pekerjaan, tersangka M Arief Fikriansyah pun nekat menyamar menjadi anggota Polisi untuk membayar sewa kosan.

BACA JUGA:Mengenal Proses Pembuatan Tahu, Dari Kedelai Hingga Piring Anda

BACA JUGA:Mengerikan! Inilah Olahraga Paling Rentan Cedera, Apakah Kamu Berani Coba?

"Saya terpaksa menjadi Polisi Gadungan untuk membayar kosan. Sebelumnya saya bekerja menjadi barista, namun saat ini tidak lagi," ungkap tersangka.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka membeli senjata api mainan dan mencetak kaos bertuliskan Satreskrim Polsek Ilir Barat I Palembang sebanyak tiga buah.

"Kemudian saya membeli senjata api mainan di daerah Bukit, sementara kaos Polisi saya buat di tempat sablon di Jalan Angkatan 66," tambahnya.

Akibat ulahnya, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.*

Kategori :