PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Kejaksaan Tinggi terus melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi yang terkait dengan mangkraknya proyek Pasar Cinde Kota Palembang.
Pada Kamis (10/8/2023), sekarang giliran Apriadi S. Busri yang sebelumnya menjabat sebagai Eks Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Palembang Jaya tahun 2015, yang dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik Kejati Sumsel.
Saat ditemui diruang kerjanya, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, menginformasikan bahwa hingga saat ini, Kejati Sumsel telah memanggil 10 orang saksi terkait perkara ini sejak bulan Agustus 2023 lalu.
“Dalam perkembangan terbaru, dari 2 saksi hanya satu orang saksi hadir pada hari tersebut untuk memberikan keterangan kepada penyidik Kejati Sumsel” .ungkap Vanny
Dua dari nama-nama yang dipanggil dan diperiksa salah satunya Apriadi S. Busri , yang pernah menjabat sebagai manntan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Palembang Jaya tahun 2015 turut hadir.
BACA JUGA:Wangi Parfum Seseorang Menunjukkan Tipe Kepribadian: Aroma Cendana Untuk Orang Perfeksionis
BACA JUGA:Catat ! 13 Agustus 2023 Akan Ada Hujan Meteor Perseid. Ini Cara Melihatnya
Sementara saksi satunya berhalangan hadir ketika dipanggil tim penyidik Kejati Sumsel.
Dengan demikian, total sudah 10 orang saksi yang telah dipanggil oleh penyidik dalam proses penyidikan dugaan perkara ini.
Sementara, untuk sejumlah nama-nama yang telah dipanggil tim penyidik ada kemungkinan bakal di panggil lagi guna melengkapi keterangan.
“kalau misal memang diperlukan keterangan tambahan, pasti nanti di agendakan kembali”. Ujar vanny.(*)