Lolos dari Hukuman Mati, Apakah Ferdy Sambo Berpeluang Bebas?.

Rabu 09-08-2023,07:40 WIB
Reporter : Hanida Syafrina
Editor : Hanida Syafrina

Diskon hukuman yang diberikan Mahkamah Agung ini melalui proses menang kalah di sidang-sidang pengadilan sebelumnya. Tingkatan sidang yang memberikan hukuman kepada Ferdy Sambo CS mengalami mundur maju.

Meskipun pengadilan sebelumnya, rata-rata memberikan hukuman yang cukup berat. Namun di tingkat Mahkaman Agung, semua hukuman dianulir dan mendapatkan keringanan.

Hukuman meringankan dari Mahkamah Agung ini berlaku juga untuk istri Fredy Sambo yang sebelumnya di vonis 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Kemudian Brpka Ricky Rizal dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun. Kemudian Kuat Maruf yang sebelumnya kena 15 tahun menjadi 10 tahun saja.*

Kategori :