PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus Kejari Prabumulih yang diketuai Kasi Pidsus Rudi Firmansyah Selasa (08/08/23) sekira pukul 11.20 WIB menggeledah kantor Dinas Sosial Kota Prabumulih.
Dari pantauan tim liputan Paltv, tim penyidik yang berjumlah sekitar 9 orang dari Satuan Khusus Pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Prabumulih melakukan penggeledahan di ruang Kabid Penanganan Kemiskinan Dinsos Prabumulih dan sejumlah ruangan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel M Ridho Syahputra SH MH usai melakukan penggeledahan mengatakan, bukan hanya kantor Dinsos Prabumulih yang diperiksa tim penyidik pada hari ini, namun ada lokasi lain yakni rumah salah satu Kabid.
Kasi Intel M Ridho Syahputra SH MH menyampaikan, pihaknya mencari barang dan dokumen yang diperlukan untuk mencari bukti berkaitan dugaan tindak pidana korupsi terhadap penggelapan pada jabatan dalam kegiatan Elektronik Warung Gotong Royong (E- Warong) dari Kemensos RI kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam bentuk non tunai melalui Dinsos Prabumulih Tahun 2020-2022.
BACA JUGA:Memasuki Musim Kemarau, Stok Air Bersih di Kota Palembang Masih Dalam Kondisi Aman
BACA JUGA:DPRD Kota Prabumulih Desak Pihak Ke-3 Perbaiki Lampu Jalan
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Kejari Prabumulih masih melakukan pemeriksaan berkas-berkas di ruangan salah satu staf di Dinsos Prabumulih.
BREAKING NEWS: Kantor Dinsos Prabumulih di Geledah Kejari.-foto/benny firdaus-PALTV
Sejumlah awak media juga ramai mendatangi kantor Dinas Sosial di lantai 8 gedung Pemkot Prabumulih untuk mencari informasi terkait dugaan kasus korupsi kegiatan Elektronik Warung Gotong Royong (E- Warong).