- Tahun:
Rp 600.000/anak tangga atau Rp 2.400.000/tahun
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Moneter (BPNT) tahun 2023 akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM akan mendapatkan BPNT senilai Rp 200.000 per bulan, yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan seperti beras, daging, sayur dan lain-lain.
Oleh karena itu, informasi di atas memberikan panduan komprehensif tentang tunjangan sosial yang ditawarkan pada Agustus 2023, termasuk langkah-langkah untuk memeriksa status penerimaan dan jumlah bantuan yang diberikan.
Bantuan ini diharapkan dapat berkontribusi untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat, terutama yang memiliki keadaan ekonomi yang sulit.(*)