Simak Cara Penyalurannya Bansos Anak Bantuan Pendidkan dan KPM Bisa Dapat Rp4,4 Juta

Kamis 03-08-2023,16:30 WIB
Reporter : Abidin Riwanto
Editor : Abidin Riwanto

3. Tidak berasal dari keluarga dengan anggota yang menjabat sebagai ASN, PNS, TNI, atau Polri.

4. Terdampak oleh pandemi Covid-19 atau mengalami kehilangan pekerjaan karena PHK.

5. Siswa tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

BACA JUGA:Ringkasan Bab 8 Buku Think And Grow Rich: Perencanaan Teratur Kristalisasi Keinginan Menjadi Tindakan

BACA JUGA:Tren Sekolah Luar Negeri, Alasan Sekolah di Jepang jadi Pilihan

Bagi yang memenuhi syarat, langkah-langkah untuk mendaftar sebagai penerima bantuan PKH anak sekolah adalah sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store pada perangkat ponsel.

2. Buka aplikasi dan pilih opsi "Buat Akun Baru."

3. Isi data diri dengan lengkap, termasuk NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga.

4. Unggah foto asli KTP dan swafoto dengan KTP.

5. Tunggu pemberitahuan aktivasi akun yang akan dikirimkan melalui email.

6. Setelah menerima email aktivasi, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu "Daftar Usulan."

7. Klik "Tambah Usulan" untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan PKH anak sekolah.

Besaran bantuan PKH anak sekolah akan disalurkan sesuai dengan jenjang pendidikan:

1. Siswa SD akan menerima Rp 900.000 per tahun.

2. Siswa SMP akan menerima Rp 1,5 juta per tahun.

Kategori :