Video: Begini Sikap Pria Penganiaya Ibu dan Adik Kandung

Selasa 31-01-2023,15:56 WIB
Reporter : Ruzi Iskandar
Editor : Devi Setiawan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Muba dan akan dikenakan Pasa 351 Ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman empat tahun penjara.*

Kategori :