PALTV.CO.ID- Pernahkah Anda memperhatikan bahwa ukuran uang kertas rupiah tidak semuanya sama? Jika disusun berdasarkan pecahannya, terlihat bahwa panjang setiap lembar uang berbeda, sementara lebarnya relatif seragam.
Perbedaan tersebut bukan sekadar persoalan desain. Bank Indonesia (BI) memang merancang ukuran uang kertas dengan mempertimbangkan kemudahan masyarakat dalam mengenali setiap pecahan. Konsep ini terlihat pada Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 yang terdiri dari tujuh pecahan, mulai dari Rp1.000 hingga Rp100.000.
Ukuran berbeda untuk memudahkan identifikasi
Salah satu alasan utama perbedaan ukuran uang kertas adalah untuk membantu masyarakat membedakan pecahan dengan lebih mudah.
Semakin besar nominalnya, ukuran panjang uang kertas umumnya semakin besar. Dengan begitu, masyarakat dapat mengenali pecahan bukan hanya melalui angka, warna, gambar, atau kode tertentu, tetapi juga berdasarkan ukuran fisiknya.
Desain tersebut juga memiliki manfaat bagi penyandang tunanetra. Pengenalan nominal uang tidak selalu mudah dilakukan hanya dengan mengandalkan tanda atau kode yang terdapat pada lembar uang.
BACA JUGA:Bola Lampu Bekas Mobil Masih Diminati, Perhatikan Kondisi dan Keamanannya
Perbedaan ukuran memberikan alternatif lain karena pecahan dapat dikenali melalui sentuhan. Desain fisik uang rupiah pada akhirnya tidak hanya memperhatikan aspek keamanan, tetapi juga kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi sehari-hari.
Ukuran uang rupiah TE 2022
Pada TE 2022, ukuran uang kertas dibuat lebih pendek untuk sebagian besar pecahan dibandingkan dengan seri sebelumnya. Berikut perbandingannya:
Rp1.000: 121 x 65 mm pada TE 2022, sebelumnya 141 x 65 mm.
Rp2.000: 126 x 65 mm pada TE 2022, sebelumnya 141 x 65 mm.
Rp5.000: 131 x 65 mm pada TE 2022, sebelumnya 143 x 65 mm.
Rp10.000: 136 x 65 mm pada TE 2022, sebelumnya 145 x 65 mm.
Rp20.000: 141 x 65 mm pada TE 2022, sebelumnya 147 x 65 mm.