KAYUAGUN, OKI, PALTV.CO.ID – Program digitalisasi pajak daerah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten OKI dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat transparansi, serta memberikan kemudahan layanan perpajakan kepada masyarakat.
Program tersebut merupakan bagian dari Gerakan ASN Sadar dan Ikut Kontribusi Pajak Daerah yang diintegrasikan melalui aplikasi SI DOMON Pajak (Sistem Digital Online Mempermudah Optimalisasi Pembayaran Pajak Daerah).
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) OKI, M. Putra Taufan, melalui Sekretaris BPPD OKI, Hendra Latif, didampingi Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan, Riko Abot, mengatakan digitalisasi pembayaran pajak merupakan bagian dari reformasi perpajakan daerah yang terus didorong pemerintah.
Menurutnya, transformasi digital dalam sistem perpajakan tidak hanya mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran, tetapi juga meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.
BACA JUGA:Operator PSEL Harus Miliki Sertifikasi Ketenagalistrikan
BACA JUGA:Kebakaran Kerap Terjadi, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BPPD OKI bersama Bank Indonesia dan Bank Sumsel Babel dukung digitalisasi pajak daerah--Foto : Romawi - PALTV
Per 2 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten OKI telah berhasil menerapkan sistem digitalisasi pembayaran pajak daerah dengan capaian yang cukup menggembirakan.
Dari implementasi program tersebut, tingkat partisipasi ASN dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital telah mencapai 87 persen.
Capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten OKI bersama Bank Indonesia (BI) dan Bank Sumsel Babel dalam mendorong pemanfaatan layanan pembayaran pajak secara digital melalui aplikasi SI DOMON Pajak.
“Penerapan sistem digitalisasi pembayaran pajak daerah menunjukkan hasil yang positif. Mayoritas ASN telah melakukan pembayaran PBB-P2 secara digital melalui aplikasi SI DOMON Pajak,” ujar Hendra Latif.
BACA JUGA:Kejari Pagar Alam Geledah Bank Sumsel Babel Terkait Penyimpangan Dana KUR
BACA JUGA:Wakil Bupati PALI Terjaring OTT Terkait Fee Proyek
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) OKI, M. Putra Taufan, melalui Sekretaris BPPD OKI, Hendra Latif, didampingi Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan, Riko Abot, mengatakan digitalisasi pembayaran pajak merupakan bagian dari reformasi perpajaka--Foto : Romawi - PALTV
Sementara itu, Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.