PALTV.CO.ID- Pemerintah Arab Saudi bersama petugas penyelenggara ibadah haji mengatur jadwal lempar jumrah bagi jemaah haji Indonesia, termasuk asal Sumatera Selatan, guna menghindari kepadatan di kawasan Mina saat puncak ibadah haji.
Melalui akun Instagram resmi instagram @kemenhaj.sumsel, disampaikan bahwa pelaksanaan lempar jumrah dilakukan dengan sistem pembagian waktu atau sesi bagi seluruh jemaah Indonesia.
Untuk pelaksanaan lempar jumrah Aqabah pada 10 Zulhijah 1447 Hijriah, jemaah dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung pukul 00.00 hingga 04.00 Waktu Arab Saudi (WAS), sedangkan sesi kedua dimulai pukul 10.00 hingga 24.00 WAS.
BACA JUGA:Literasi AI dan Skill Manusia: Kunci Bertahan di Era Kerja Modern
Selanjutnya, pada jumrah tasyrik pertama 11 Zulhijah 1447 H, sesi pertama dilaksanakan pukul 17.00 hingga 24.00 WAS, kemudian sesi kedua berlangsung pukul 00.00 hingga 04.00 WAS.
Sementara itu, untuk jumrah tasyrik kedua pada 12 Zulhijah 1447 H, sesi pertama dijadwalkan pukul 05.00 hingga 10.30 WAS, dan sesi kedua pukul 18.00 hingga 24.00 WAS.
Adapun pelaksanaan lempar jumrah ketiga pada 13 Zulhijah 1447 H dilakukan mulai pukul 05.00 hingga 12.00 WAS.
Dalam pengumuman tersebut juga ditegaskan bahwa seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk asal Sumsel, dilarang melakukan lempar jumrah pada pukul 10.00 hingga 14.00 WAS. Larangan itu diberlakukan demi menjaga keselamatan jemaah karena cuaca ekstrem dan potensi kepadatan tinggi di area Jamarat.