TPA Sukawinatan Direncanakan Ditutup Oktober 2026

Senin 18-05-2026,12:49 WIB
Reporter : Sandy Pratama
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pemerintah kota Palembang berencana menutup TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Sukawinatan direncanakan akan ditutup seiring beroperasionalnya Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Keramasan Palembang, pada Oktober mendatang.

Ditemui pada Senin (18/5/2026), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Palembang, Akhmad Mustain membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, setelah ditutup untuk pembuangan sampah, TPA Sukawinatan akan dilakukan penambangan (landfill mining), dimana sampah akan dipisahkan, dan sampah yang tidak memiliki nilai ekonomis akan dikirim ke PSEL, sementara yang bernilai ekonomis akan diolah kembali sebagai pupuk kompos atau menjadi RDF (Refuse Derived Fuel).


Kepala DLH kota Palembang, Akhmad Mustain --Foto : Sandy - PALTV

"Saat ditutup, TPA Sukawinatan akan kita lakukan landfill mining atau kita tambang. Kita pisahkan sampah yang bernilai ekonomis dan tidak. Yang tidak bernilai ekonomis akan kota kirim ke PSEL." katanya.

BACA JUGA:Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan Bisa Dijemput Petugas di Rumah

BACA JUGA:Tablet Mini Huawei Ini Disebut Punya Baterai Jumbo

Untuk mewujudkan rencana tersebut, saat ini kota Palembang menjadi salah satu kandidat penerima hibah dari program RSTP Kemendagri. 

"Jadi kalau kita terpilih dan terwujud, di TPA Sukawinatan itu akan ada mesin pilah dan pengolah sampah, sehingga sampah yang lama bisa kita olah." lanjut Mustain.

Akhmad Mustain menegaskan, jika setelah ditutup TPA Sukawinatan akan dimanfaatkan kembali sebagai lahan produktif.

Kategori :