Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan program tebas tebang dapat mengajukan permohonan melalui RT dan RW setempat. Setelah itu, pengajuan akan diteruskan ke pihak kelurahan hingga kecamatan untuk dilakukan verifikasi administrasi dan lokasi lahan.
Adapun syarat yang harus dilengkapi oleh masyarakat yakni fotokopi surat kepemilikan lahan yang akan diajukan dalam program bantuan tersebut. Pemerintah juga memastikan proses pengajuan dilakukan secara bertahap agar bantuan dapat tepat sasaran.
Program bantuan tebas tebang ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga berharap program tersebut dapat membantu mengurangi biaya pembukaan lahan yang selama ini cukup besar, sehingga masyarakat lebih mudah memanfaatkan lahan osong untuk kegiatan pertanian dan perkebunan.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Kota Prabumulih berharap sektor pertanian dan perkebunan semakin berkembang serta mampu mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional. (*)