PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) perwakilan Sumatera Selatan bersama Koordinator Wilayah Palembang di pimpin wakareg BGN Sumsel M. Andrian Pratama menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Jakabaring pada Kamis dini hari (9/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan adanya penyalahgunaan kendaraan operasional milik SPPG yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Kendaraan yang seharusnya difungsikan untuk distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG), justru dipakai untuk mengangkut belanjaan bahan baku di pasar.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak BGN perwakilan Sumsel langsung memberikan teguran kepada sopir yang mengemudikan kendaraan tersebut.
BACA JUGA:HUT Palembang ke-1343 Makin Semarak, Sekda All Out Sukseskan Jalan Sehat PALTV
BACA JUGA:Model Gelang Emas Putih yang Lagi Hits di 2026, Dari Klasik hingga Modern
Badan Gizi Nasional (BGN) perwakilan Sumatera Selatan bersama Koordinator Wilayah Palembang di pimpin wakareg BGN Sumsel M. Andrian Pratama menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Jakabaring pada Kamis dini hari (9/4/2026) --Foto : Firman - PALTV
Sopir juga diberikan peringatan agar tidak lagi menggunakan mobil operasional untuk kepentingan di luar tugas distribusi.
Selain itu, kendaraan tersebut langsung diarahkan untuk kembali dan dilarang mengangkut bahan baku dari pasar. Pihak BGN juga meminta sopir menyampaikan teguran tersebut kepada kepala SPPG, terkait larangan penggunaan mobil operasional untuk aktivitas belanja bahan baku.
"Mobil distribusi ini tidak boleh dipakai, untuk mengangkut bahan baku di pasar pak" Ujar wakareg BGN Sumsel saat menegur salah satu sopir mobil.
Informasi mengenai sidak ini turut beredar melalui video yang diunggah di akun Instagram @sppg_sumsel.
BACA JUGA:WFH Makin Nyaman dengan PLN Mobile, Akses Beragam Layanan Kelistrikan dalam Satu Genggaman
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan adanya penyalahgunaan kendaraan operasional milik SPPG yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.--Foto : Firman - PALTV
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan pemerintah, agar berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.