Kebakaran Sumur Minyak di Muba, Diduga Akibat Kelalaian

Kamis 02-04-2026,17:42 WIB
Reporter : Ekky Saputra
Editor : Muhadi Syukur

PALTV.CO.ID - Kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah perkebunan PT. Hindoli kecamatan keluang, kabupaten musi Banyuasin, pada Selasa malam, mengakibatkan puluhan kendaraan milik warga di sekitar lokasi kejadian ikut terbakar.

Menurut Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan Hendriansyah, kebakaran yang terjadi di kabupaten Muba bukan merupakan kali pertama yang diduga akibat kelalaian masyarakat dengan tidak memenuhi setandar keselamatan pertambangan. 

Lantaran minyak bumi di yang dihasilkan di kabupaten muba masih bercampur dengan gas ikutan, sehingga mudah terbakar.

"Kejadian ini merupakan kejadian yang berulang, karena aktivitas ilegal driling yang dilakukan masyarakat tidak memenuhi standar safety dalam memproduksi sumur minyak, sementara secara teknis kondisi dilapangan, minyak bumi disekitar muba bercampur dengan gas ikut dengan tekanan yang cukup tinggi, yang menjadi pemicu kebakaran" kata Hendriansyah, kepala dinas ESDM prov Sumsel.

BACA JUGA:Wali Kota Palembang Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Implementasi Program

BACA JUGA:Kasus Campak Meningkat, Puskesmas Gencarkan Vaksinasi Anak


Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan Hendriansyah, kebakaran yang terjadi di kabupaten Muba bukan merupakan kali pertama yang diduga akibat kelalaian masyarakat dengan tidak memenuhi setandar keselamatan pertambangan. --Foto : Ekky - PALTV

Lebih lanjut menurut Hendri, berdasarkan lokasi kejadian, sumur minyak yang terbakar belum dilakukan verivikasi untuk dilakukan inventarisasi sumur minyak, sehingga masih dalam kategori sumur ilegal yang dikelolah oleh masyarakat.

Terkait kejadian, kebetulah di PT ini sumurnya belum terperivikasi dan belum masuk dalam sumur minyak yang legal, artinya ini masih ilegal" tambah Hendriansyah.

Sementara itu, akibat kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di kecamatan keluang, kabupaten musi Banyuasin, berdampak pada sekitar 4 hektar lahan di wilayah perkebunan.

"Kejadian di tanggal31 Maret kemarin, kami mendapatkan informasi dilapangan, sudah dilakukan pemasangan garis polisi dengan daerah redampak sekitar 4 hektare" ujar Hendriansyah

Kategori :