PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI, Romi Yudianto, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dalam rangka penguatan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Rabu (1/4).
Dalam arahannya, Romi menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dan sinergi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas PPNS.
“PPNS memiliki peran strategis dalam sistem penegakan hukum. Karena itu, kompetensi, integritas, dan koordinasi harus terus diperkuat,” ujarnya.
Berdasarkan database Ditjen AHU, terdapat 266 PPNS di Sumatera Selatan yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan sinkronisasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan guna memastikan validitas dan kemutakhiran data.
Sejalan dengan itu, Ditjen AHU juga tengah melakukan verifikasi dan penataan administrasi PPNS secara nasional untuk memastikan legalitas dan kewenangan penyidikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Kualitas Layanan
Selain kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum juga berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja guna melaksanakan pengawasan serta sinkronisasi data PPNS, sebagai bagian dari upaya memastikan validitas dan keselarasan data secara menyeluruh.
Kemenkum Sumsel bersama Ditjen AHU memperkuat sinergi untuk meningkatkan peran PPNS dalam penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung penguatan peran PPNS di wilayah.
Kemenkum Sumsel bersama Ditjen AHU memperkuat sinergi untuk meningkatkan peran PPNS dalam penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
“Kami terus mendorong peningkatan kapasitas, pembinaan, dan pengawasan PPNS secara berkelanjutan, termasuk mendukung proses verifikasi dan sinkronisasi data agar lebih akurat dan akuntabel. Dengan sinergi yang kuat, kami optimis PPNS di Sumatera Selatan dapat menjalankan tugas secara profesional serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Maju.(*)