Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan fasilitas umum. Bagi warga yang mengetahui atau melihat aksi serupa diminta segera melaporkannya.
“Kami menghimbau apabila masyarakat melihat atau mengetahui kejadian vandalisme, segera menghubungi layanan kepolisian di nomor 110,” imbaunya.